Viral! Tinggal Serumah, Sepasang Kekasih Asal Makassar Buat Dokumen Pernikahan Palsu

Netral.co.id, Makassar, – Sempat hebohkan warganet, Datu Balalembang wanita asal kota Makassar buat laporan kehilangan suami atas nama ‘Hagai Situruk’ dan memperoleh tanggapan buruk dari Kapolsek Biringkanaya.

Usai di interogasi oleh pihak Polisi Daerah Sulawesi Selatan pada tanggal 3 Januari 2023 rupanya laporan yang dibuat Datu palsu.

Selasa, tanggal 03 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 wita, Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 1 (satu) IPTU Sunardi, S.Pd. dan tim serta Anggota Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar telah mengamankan Datu serta Hagai.

Berikut identitas Hagai yang disebut hilang dan dilapor Datu Balalembang.

Nama: Hagai Situruk alias Hagai alias Ison
Umur : 31 Tahun
Pekerjaan : Mekanik Mesin
Alamat : Jl. Sermani 4, no.9, Kel. Tello Baru, Kec. Panakkukang, Kota Makassar.

Bahwa pada hari ini Selasa tanggal 03 Januari 2023 Sekitar pukul 22.00 wita , bertempat di Kompleks Pemda Blok 10 Perumnas Antang, Kec. Manggala, Kota Makassar anggota mengamankan seorang lelaki A.n Hagai Situruk alias Hagai (HG) di salah satu rumah keluarga yang bersangkutan.

Selanjutnya lelaki tersebut diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut.

Pada pukul 00.00 wita anggota Polsek Biringkanaya membawa pelapor Datu Balalembang (DT) ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk selanjutnya dilakukan interogasi lebih lanjut.

Adapun hasil interogasi terhadap Hagai Situruk.
1. Bahwa Hagai tidak pernah melakukan pernikahan secara resmi menurut agamanya dengan Datu ( Pelapor ).

2. Bahwa Hagai mengaku tidak memiliki anak dengan Datu ( Pelapor ).

3. Bahwa identitas yang digunakan oleh pelapor dan terlapor yang berupa KTP dan Buku Nikah merupakan status pernikahan telah kawin dibuat oleh Datu (pelapor) dengan sepengetahuan Hagai merupakan identitas palsu menurut Hagai yang digunakan sebagai alat bukti identitas.

4. Bahwa Hagai tidak memiliki penyakit hilang ingatan sesuai dengan keterangan pelapor Datu melainkan yang bersangkutan mengaku sering diberikan obat berupa vitamin untuk daya tahan tubuh karena yang bersangkutan mengalami sakit Amandel.

5. Bahwa Hagai sering melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan Datu ( Pelapor ).

6. Bahwa Hagai tinggal seatap (kos) dengan Datu ( Pelapor ) serta status pacaran sekitar 1 (satu) tahun.

7. Bahwa Hagai meninggalkan Datu ( Pelapor ) dikarenakan hubungan mereka berdua sudah tidak akur serta Hagai mengaku sering dianiaya oleh Datu ketika Datu marah dan Hagai tidak pernah melakukan perlawan.

8. Bahwa pada bulan November 2021 Datu mengaku hamil namun kehamilannya tersebut tidak berlangsung lama dengan alasan kehamilannya diluar kandungan dan saran dari bidan agar segera digugurkan namun alasan tersebut tidak diyakini oleh Hagai karena setiap melakukan pemeriksaan kehamilan Hagai selalu diminta oleh Daty untuk menunggu diluar ruangan.

Adapun hasil interogasi Pihak Polda SulSel terhadap Datu Balalembang.
1. Datu Balalembang mengakui telah membuat keterangan palsu untuk dijadikan laporan pengaduan ke Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar.

Adapun isi keterangan palsu yang diberikan antara lain adalah Datu mengaku telah membuat Akta nikah palsu, KTP palsu, KK palsu dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan dari warga setempat.

2. Datu mengakui memberikan keterangan palsu tentang kehamilan yang bersangkutan.

3. Datu mengakui bahwa berbohong tentang pernikahannya dengan Hagai.

Dengan demikian berikut tindak lanjut dari pihak penyidik Kapolda SulSel.

Mengamankan terduga orang hilang ke Posko Resmob Polda Sulsel, melakukan Interogasi terhadap Hagai (terduga orang hilang),
melakukan interogasi terhadap Datu (pelapor) menyerahkan terduga orang hilang serta pelapor ke anggota Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar serta melakukan penyelidikan terkait dokumen-dokumen yang diduga palsu.

Comment