Jakarta, Netral.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh penjuru Indonesia.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, yang saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: 4 Poin Penting dalam Revisi UU TNI yang Perlu Dikhawatirkan Publik
Harli menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara institusi Kejaksaan dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di lapangan. “Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Informasi ini mengemuka setelah beredarnya surat telegram dari TNI AD yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Mayor Jenderal TNI Christian K. Tehuteru, tertanggal 6 Mei 2025. Surat tersebut merujuk pada Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang dikeluarkan sehari sebelumnya, yaitu 5 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) diperintahkan untuk mengerahkan personel dan perlengkapan guna mendukung pengamanan di lingkungan Kejati dan Kejari. Adapun ketentuannya, satu Satuan Setingkat Peleton (30 personel) disiapkan untuk tiap Kejati, dan satu regu (10 personel) untuk tiap Kejari.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan: Tolak Dwifungsi ABRI!
Penugasan ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan pertama Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Personel yang ditugaskan berasal dari satuan tempur maupun satuan bantuan tempur di wilayah masing-masing, dengan sistem rotasi setiap bulan.
Dalam hal jumlah personel tidak mencukupi, satuan TNI AD diperintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing. Selain itu, diminta pula penyusunan pedoman kerja sama dengan instansi terkait.
Telegram tersebut juga menegaskan pentingnya pelaporan secara berkala kepada KASAD melalui Asisten Operasi, dengan tembusan ke beberapa pejabat operasional terkait di lingkungan TNI AD. Aspek keamanan selama pelaksanaan tugas, mulai dari persiapan hingga selesai, diinstruksikan agar menjadi perhatian utama.
Comment