Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Soal Pria Pemukul Pacarnya di Makassar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti. Dok Istimewa.

Netral.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti angkat bicara soal pria pemukul perempuan yang diduga pacarnya di Makassar.

Susi Pudjiastuti menilai pria tersebut layak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya.

Pasalnya, berdasarkan video yang viral belum lama ini di berbagai media sosial, perilaku tersebut dinilainya tidak manusiawi bahkan kelewatan.

“Hukum seberat beratnya ! Tidak manusiawi & kelewatan !,” tulis Susi Pudjiastuti lewat akun twitternya resminya, Jumat 24 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya, perilaku F saat memukul diduga pacarnya berinisial S di salah satu Caffe di Jalan Durian Kota Makassar, berhasil direkam salah satu pengunjung Caffe. Kabarnya, F memukul diduga pacarnya lantaran cemburu.

“Perempuan marah mencurigai terduga tersangka inisial F berselingkuh maka, F menganiaya korban,” kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, kepada media pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Setelah Viral, Pria Pemukul Pacarnya di Makassar Diamankan Polisi

Terduga pelaku F melakukan penganiayaan terhadap korban S, pelaku memukul korban bagian kepala, selain memukul korban, pelaku juga mencekik leher S.

“Tersangka menganiaya korban dengan memukul wajah dan mencekik leher korban,” ujarnya.

Tak terima kejadian tersebut, dari pihak korban tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya, usai menerima laporan polisi langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

Pelaku ditangkap di Pantai Losari, ia
kemudian diamankan ke Polsek Ujung Pandang guna proses lebih lanjut.

Informasi, penganiayaan ini sempat viral sosial media pada Kamis, 16 Juni 2022, pria tersebut melakukan penganiayaan terhadap perempuan, videonya direkam salah seorang pengunjung, lalu disebar ke sosial media. Yang Sempat Viral di Sosmed Ditangkap Polisi

Comment