Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Kembali Boleh Jual Gas LPG 3 Kg

Prab Gibran Prabowo

Netral.co.idPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas LPG 3 kg.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Instruksi ini mulai berlaku pada 4 Februari 2025. Wakil Ketua DPR RI menjelaskan bahwa pengecer akan beroperasi sebagai sub pangkalan dengan harga yang telah ditentukan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kami memastikan pengecer bisa kembali berjualan, tetapi dengan mekanisme sub pangkalan agar harga tetap terkendali,” ujarnya, Selasa 4 Januari 2025.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg per 1 Februari 2025, mewajibkan mereka terdaftar sebagai pangkalan resmi.

Namun, dengan kebijakan baru ini, pengecer akan diintegrasikan secara bertahap ke dalam sistem sub pangkalan guna memastikan distribusi gas tetap tertib dan harga tidak melambung di pasaran.

Comment