Jakarta, Netral.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Dalam pembaruan tersebut, pengumuman kelulusan seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Informasi ini menandai fase penting dalam rekrutmen PPPK 2024 setelah pelaksanaan tes tahap kedua beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Buka Seleksi 3.745 Kuota Formasi PPPK
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua jalur berikut:
- Situs Resmi SSCASN BKN
Akses laman: https://sscasn.bkn.go.id
Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas.
Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan resume pendaftaran dan status kelulusan.
- Website Instansi Masing-masing
Selain melalui portal SSCASN, peserta juga dapat memantau pengumuman melalui laman resmi instansi tempat mereka melamar. Setiap instansi akan memublikasikan hasil seleksi sesuai jadwal BKN.
Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Berbeda dari tahap pertama, seleksi kompetensi tahap kedua tidak menggunakan sistem nilai ambang batas (passing grade). Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik (ranking).
Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
Hal ini mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penilaian kelulusan didasarkan pada empat komponen:
- Kompetensi teknis
- ompetensi manajerial
- ompetensi sosial kultural
- Wawancara
Pelamar yang memperoleh skor tertinggi dalam kombinasi keempat materi tersebut akan dinyatakan lulus sebagai calon PPPK.
Comment