Batam, Netral.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk mencegah keberangkatan pekerja migran ilegal melalui Batam, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur utama pengiriman ke luar negeri.
“Kami punya rencana dengan Polda untuk mendorong mereka yang betul-betul mau bekerja, akan kita bantu untuk dilatih lebih awal, kemudian diberangkatkan secara prosedural, legal,” ujar Karding dalam siaran pers KP2MI, Jumat malam (25/4/2025), seusai menghadiri Deklarasi Bersama Pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kepri.
Baca Juga: Dukung Pekerja Migran, Makassar Siapkan Pelatihan dan Regulasi Baru
Karding menyampaikan bahwa strategi pencegahan pekerja migran ilegal dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, yakni melalui pelatihan ulang bagi warga yang sebelumnya terindikasi berangkat secara nonprosedural.
“Setelah menjalani pelatihan, mereka bisa berangkat aman secara prosedural,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya intervensi dini di Batam mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, serta menjadi titik transit utama bagi para pekerja migran ilegal.
“Batam ini harus kita kepung dengan berbagai macam cara,” tegasnya.
Tekan Peran Calo dan Mafia
Karding juga menyoroti peran calo dan mafia dalam praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memutus mata rantai perdagangan orang.
“Korban utamanya adalah masyarakat. Ini butuh sinergi semua pihak agar bisa dicegah,” kata dia.
Kementerian P2MI, lanjutnya, telah menggandeng berbagai instansi termasuk Polda Kepri untuk meningkatkan koordinasi dalam menekan angka pekerja migran ilegal dari wilayah Kepulauan Riau.
Dukungan Kapolda Kepri
Senada dengan Karding, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan pekerja migran ilegal di wilayah hukumnya.
“Ini memang menjadi perhatian kami. Kapolri juga menekankan bahwa stigma Kepri sebagai jalur favorit pekerja migran ilegal harus segera dihilangkan,” ujar Asep.
Menurut Asep, langkah bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam perlindungan pekerja migran dan mengurangi angka perdagangan orang di kawasan perbatasan.
Comment