Makassar, Netral.co.id – Solidaritas Perempuan (SP) Komunitas Anging Mammiri mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan buruh migran di Sulawesi Selatan. Dorongan tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
Dalam pertemuan tersebut, SP Anging Mammiri memaparkan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan buruh migran. Mereka di antaranya rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan fisik dan seksual, menerima upah yang tidak layak, hingga penipuan terkait dokumen oleh agen, calo, broker maupun sponsor.
SP Anging Mammiri menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan perlindungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah. Salah satu langkah yang didorong yakni pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan Buruh Migran di Sulawesi Selatan.
Selama ini, SP Anging Mammiri juga aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan terhadap perempuan buruh migran. Tercatat sebanyak 236 perempuan telah mendapatkan pendidikan dan pemberdayaan, sementara pendampingan serta penanganan kasus dilakukan di sejumlah daerah, seperti Makassar, Bulukumba, Bantaeng, Maros dan Pinrang.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan bersama SP Anging Mammiri menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi sekaligus bertukar gagasan terkait upaya memperkuat pemberdayaan dan perlindungan hak-hak perempuan.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi, bertukar gagasan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendorong pemberdayaan perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, dan terciptanya pembangunan yang inklusif di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Ia berharap sinergi antara DPRD Sulsel dan Solidaritas Perempuan dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi tersebut, aspirasi dan kebutuhan perempuan di Sulawesi Selatan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Andi Rachmatika Dewi turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heryawan.

Comment