Dompu, Netral.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres Dompu memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penangkapan seorang oknum anggota kepolisian berinisial IS, yang disebut bernama Iwan Setiawan, dalam perkara narkotika.
Informasi tersebut belakangan beredar melalui media sosial dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima Kabid PTKP HMI Cabang Dompu, M. Habib , IS disebut-sebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di kediamannya, di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Namun, informasi mengenai penangkapan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Karena itu, Habib meminta Polda NTB dan Polres Dompu segera memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Habib menilai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan anggota kepolisian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kapolda NTB perlu segera menyampaikan informasi resmi dan transparan kepada publik. Jangan sampai ketidakjelasan informasi menimbulkan spekulasi yang justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” demikian sikap yang disampaikan HMI Cabang Dompu, terangkan M. Habib saat dikonfirmasi Netral.co.id, Senin (26/10/2026).
HMI menegaskan, apabila informasi penangkapan tersebut benar, proses penanganannya harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Status sebagai anggota kepolisian, menurut HMI, tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.
Desak Penindakan terhadap Bandar Narkoba
Selain meminta klarifikasi mengenai informasi penangkapan tersebut, HMI Cabang Dompu turut menyoroti upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu.
HMI menantang Kasat Resnarkoba Polres Dompu agar menunjukkan komitmen dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk membongkar dugaan keterlibatan bandar besar yang disebut-sebut menjadi pengendali peredaran barang terlarang tersebut.
HMI menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya berfokus pada pengguna atau pelaku peredaran berskala kecil. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri jaringan pemasok, pengendali, serta pihak-pihak lain yang terbukti terlibat dalam mata rantai peredaran narkotika.
Menurut HMI, penindakan yang menyasar seluruh jaringan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah.
HMI juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan tidak boleh disimpulkan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika pemberantasan narkotika ingin dilakukan secara menyeluruh, penegakan hukum harus menyasar seluruh jaringan berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” demikian tuntutan HMI Cabang Dompu.
HMI menilai peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena berpotensi mengancam masa depan generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat.
Karena itu, HMI Cabang Dompu meminta kepolisian tidak hanya memberikan penjelasan mengenai informasi yang sedang berkembang, tetapi juga memastikan langkah pemberantasan narkotika berjalan secara konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penangkapan anggota kepolisian berinisial IS tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi. Keterangan dari Polda NTB dan Polres Dompu diperlukan untuk memastikan status perkara serta memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Klarifikasi resmi dan penanganan perkara berdasarkan bukti diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Dompu.

Comment