Bupati MYL Titipkan Petugas Regsosek ke Camat, Lurah dan Kades

Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menitipkan seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada para camat, lurah dan kepala desa selama proses pengambilan data.

Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menitipkan seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada para camat, lurah dan kepala desa selama proses pengambilan data. Dok Humas Pangkep.


Netral.co.id, Pangkep, – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menitipkan seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada para camat, lurah dan kepala desa selama proses pengambilan data.

Hal tersebut disampakan Bupati MYL saat pelepasan petugas pendata di ruang pola kantor bupati Pangkep, Senin, 10 Oktober 2022.

Regsosek sendiri merupakan program pemerintah pusat melelui Badan Pusat Statistik (BPS) akan gelar mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Saya selaku bupati menitipkan kepada camat desa dan kelurahan, teman-teman kita petugas regsosek ini dapat dibantu pada saat turun dan terjun langsung di desa kelurahan masing-masing. Saya harapkan agar data-data yang dihasilkan ini benar-benar betul adanya,” kata Bupati MYL, Senin 10 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala BPS Pangkep, Arifin menjelaskan, petugas registrasi berasal dari warga setiap desa yang akan bertugas melakukan pendataan terkait dengan profil rumah tangga, aset rumah tangga, keadaan rumah tangga sosial ekonomi.

“Harapannya, data itu diperoleh melahirkan basis data yang menjelaskan kondisi setiap keluarga,” katanya.

Pendataan oleh 530 orang petugas akan dilakukan terhadap 107 ribu keluarga yang tersebar di 103 desa kelurahan, 13 kecamatan.

“Mudah-mudahan setelah selesai nanti, akan melahirkan satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia pun berharap, sesuai pesan bupati MYL saat pelepasan petugas pendata menyampaikan agar kegiatan ini menjadi kolaborasi semua pihak.

“BPS selaku pelaksana, OPD, Forkopimda dan aparat penegak hukum memberikan dukungan,” ungkapnya.

“Kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemisikinan,” tutupnya.

Kepala DPMD Pangkep Djajang mengatakan, pihaknya akan ikut mendampingi petugas guna memastikan pendataan yang dilakukan akurat dan sesuai kondisi lapangan.

“DPMD, utamanya kepala desa kita mendukung dan membantu para pencacah agar berjalan lancar dan sesuai tupoksi pelaksanaan regsosek,” pungkasnya.

Comment