Jakarta, Netral.co.id, – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada 5 Juni 2025 kepada para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Program ini dirancang untuk membantu pekerja formal dan guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi, termasuk akibat inflasi dan perlambatan ekonomi global.
BSU merupakan salah satu stimulus dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat, mempertahankan daya beli, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Program ini sebelumnya telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya dan terbukti membantu kelompok pekerja rentan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Pekerja yang ingin memastikan diri sebagai penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara yang telah disediakan. Sebelum melakukan pengecekan, pekerja perlu memahami terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU berdasarkan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria untuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota setempat jika lebih tinggi.
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS.
- Belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja, PKH, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka website resmi: https://kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar baru
- Lengkapi data diri dan cek status penerimaan
- Melalui Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
- Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan email dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke menu “Bantuan Subsidi Upah” dan cek status penerimaan
Dalam rapat koordinasi terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program-program stimulus ini.
Pemerintah Daerah juga diimbau untuk menciptakan kegiatan-kegiatan lokal seperti pariwisata dan hiburan yang dapat mendorong pergerakan ekonomi selama liburan sekolah, sebagai pelengkap dari upaya pusat.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik 50% Khusus Pelanggan di Bawah 1.300 VA
Program BSU 2025 menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu rakyat menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan target penerima yang tepat sasaran, diharapkan bantuan ini mampu mengurangi beban hidup jutaan pekerja dan menggerakkan ekonomi nasional dari bawah.
Bagi para pekerja dan guru honorer, pastikan Anda memenuhi kriteria dan memperbarui data kepegawaian agar tidak terlewat dari pencairan bantuan ini.
Comment