Dukung Inpres Nomor 1, ASN BKN Ngantor 3 Hari

Surat Efisiensi Pengunaan Anggaran BKN untuk ASN

Surat Efisiensi Pengunaan Anggaran BKN untuk ASN. (Foto: Dok Humas BKN).

Netral.co.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan instruksi baru sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran.

Kebijakan ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu langkah yang diambil BKN adalah penerapan skema kerja efisien, yaitu sistem kerja campuran (hybrid working), di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bekerja dari rumah (Work From Anywhere/WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat penggunaan listrik serta meningkatkan efisiensi anggaran.

Baca Juga : Kepala BKN ke Kepala Daerah Terpilih : Tidak Boleh Akomodir Kepentingan

Berikut adalah 10 kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN guna mengoptimalkan efisiensi anggaran:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel, BKN meniadakan jam kerja fleksibel guna meningkatkan efisiensi waktu kerja.
  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, BKN menerapkan sistem hybrid working, dengan dua hari WFA dan tiga hari kerja di kantor.
  3. Pemantauan kinerja harian, BKN meningkatkan sistem pelaporan harian untuk memastikan produktivitas ASN.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, BKN mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri guna menghemat anggaran.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring, BKN mengoptimalkan pertemuan virtual guna menghemat biaya perjalanan dan operasional.
  6. Efisiensi penggunaan listrik, BKN memastikan pengurangan konsumsi listrik di lingkungan kerja ASN.
  7. Penyesuaian pakaian kerja, BKN mengutamakan pakaian kerja yang nyaman demi meningkatkan produktivitas.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif, BKN menjamin anggaran digunakan sesuai kebutuhan prioritas.
  9. Optimalisasi kerja sama, BKN meningkatkan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga guna menunjang program kepegawaian.
  10. Efisiensi konsultasi kepegawaian, BKN memastikan kantor regional BKN menyelesaikan konsultasi kepegawaian di masing-masing wilayah kerja.

Baca Juga : Kepala BKN ke Kepala Daerah Terpilih : Tidak Boleh Akomodir Kepentingan

Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemangkasan anggaran ASN, termasuk pengurangan dana perjalanan dinas dan penghematan listrik kantor.

Comment