Penandatanganan Perda Perlindungan Guru Oleh Wawali Fatmawati Rusdi – Ketua DPRD Rudianto Lallo

Penandatanganan Perda Perlindungan Guru Oleh Wawali Fatmawati Rusdi – Ketua DPRD Rudianto Lallo

Penandatanganan Perda Perlindungan Guru Oleh Wawali Fatmawati Rusdi – Ketua DPRD Rudianto Lallo. Ist

Netral.co.id, Makassar, – Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (01/08/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda tentang perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.

Ingin Berkontribusi di Longwis, Poltek Penerbangan Makassar Temui Danny Pomanto

“Perlindungan guru, menjadi perhatian bersama untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru, dapat menjadikan guru lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, mencerdaskan anak bangsa

“Diakui telah banyak peraturan dari pusat, namun setiap daerah memiliki karakter lokalnya masing-masing, sehingga Perda ini dipandang perlu untuk ditetapkan,”ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, akhirnya Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru.

Baca Juga: Camat Ari Fadli Dampingi Wawali Fatmawati Rusdi Kunjungi Dua Titik Longwis di Mamajang

Baca Juga: Markisa Aurora Tembus Pasar Nasional, Wawali Fatmawati Rusdi Berharap Semakin Banyak UMKM yang Dapat Dikembangkan

Comment