Pusdal LH Suma: Pembenahan TPA Tamangapa, Langkah Luar Biasa Dilakukan Pak Wali Kota

e1f7f4ac 83a0 45d4 b390 182a870f618f

Makassar, Netral.co.id — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah dan adanya kandang sampi.

Hal tersebut disampaikan Azri Rasul usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait rencana revitalisasi kanal menjadi destinasi wisata baru di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri.

Ia menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian penting dalam upaya memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif kepada Pemerintah Kota Makassar.

Sanksi tersebut sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat lantaran pengelolaan TPA dinilai masih memiliki persoalan serius, terutama terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Namun, hasil pemantauan terbaru menunjukkan sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif tersebut telah dipenuhi Pemkot Makassar.

“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.

Azri mengatakan, tim dari Pusat juga telah melakukan pengawasan dan melihat langsung kondisi TPA Tamangapa untuk memastikan tindak lanjut terhadap sanksi administratif telah dijalankan.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Pemkot Makassar telah memenuhi ketentuan yang diminta.

“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.

“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.

Dia kembali menuturkan mengapresiasi karena langkah Pemkot Makassar yang mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari pola controlled landfill menuju sanitary landfill.

Azri menyebut, salah satu kebutuhan yang juga sedang disiapkan adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.

“Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” katanya.

“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” lanjut Azri.

Selain persoalan landfill dan air lindi, Azri juga menyamoaikan pujian karena Pemkot Makassar menata keberadaan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa.

Ia menilai upaya mengisolasi sapi merupakan langkah positif untuk mencegah hewan ternak tersebut berkeliaran ketika kendaraan membongkar sampah.

Menurutnya, sampah organik tertentu yang berasal dari pasar juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang sesuai.

“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.

Azri mengatakan, hal yang masih perlu didiskusikan adalah aspek penempatan kandang sapi, khususnya terkait ketentuan apakah lokasi peternakan dapat berada di dalam kawasan TPA atau perlu ditempatkan di area sekitar TPA.

“Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis,” katanya.

Ia menilai prinsip utama penataan sapi tersebut sudah tepat karena dapat mencegah hewan berkeliaran sekaligus membuat pengelolaan pakan lebih terkontrol.

“Sapi juga tidak perlu berebutan makann di jalan. Karena tinggal tunggu saja begitu ada sampah dari pasar, langsung tumpah, langsung makan. Saya kira itu bagus sekali,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan persoalan sampah merupakan urusan yang berlangsung setiap hari dan tidak mengenal hari libur.

Karena itu, pengelolaannya membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus anggaran yang konsisten.

“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.

Menurutnya, pengelolaan persampahan di Makassar dibagi dalam tiga segmen utama, yakni hulu, median, dan hilir.

Segmen hilir berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sementara hulu berkaitan dengan sumber sampah dan median mencakup proses pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA.

Helmy mengatakan, sejak Februari 2026, sebelum puncak pemilhan sampah bulan Agustus. Pemkot Makassar telah memberikan perhatian dan dukungan anggaran yang lebih besar untuk pembenahan TPA Tamangapa, Antang.

“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan di kawasan TPA Tamangapa kini telah menunjukkan sejumlah perkembangan.

Setelah fokus pada sektor hilir, pekerjaan berikutnya diarahkan pada penguatan pengelolaan sampah dari sumber.

“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.

Penguatan tersebut akan diarahkan pada pengelolaan sampah dari sumber, termasuk optimalisasi TPS 3R dan pengelolaan berbasis masyarakat.

DLH juga menyiapkan skema dukungan anggaran yang tidak hanya bersumber dari perangkat daerah, tetapi dapat diperkuat melalui anggaran di tingkat kelurahan.

“Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy.

Ia mengatakan, kebutuhan pengelolaan sampah akan terus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Jika masih terdapat ruang anggaran pada perubahan anggaran, maka dapat diarahkan untuk memperkuat program persampahan.

Begitu pula pada APBD tahun berikutnya, program persampahan diharapkan tetap menjadi salah satu prioritas.

Di sisi lain, DLH Makassar juga terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, DLH Makassar juga akan menerima tim dari Jakarta untuk melakukan asesmen terkait potensi carbon trade dari pembenahan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota.

“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” katanya.

Helmy berharap pembenahan yang dilakukan di TPA tidak hanya berdampak terhadap perbaikan lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon.

“Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga,” pungkasnya. (*)

Comment