Bantaeng, Netral.co.id – Raysen Wijaya Kusuma menyampaikan permohonan maaf setelah gestur mengacungkan jari tengah yang dilakukannya saat mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun Pantai Seruni, Bantaeng, menjadi viral di media sosial.
Raysen meminta maaf kepada Bupati Bantaeng beserta jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Bantaeng atas tindakannya yang dinilai tidak pantas dilakukan dalam momentum kegiatan kenegaraan.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat atas tindakan yang tidak seharusnya saya lakukan pada saat itu,” kata Raysen dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan gestur tersebut terjadi secara spontan ketika dirinya berinteraksi dengan pembuat video.
Menurut Raysen, respons tersebut dilakukan secara refleks saat kamera mengarah kepadanya dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan simbol negara ataupun mencederai suasana upacara.
Ia mengaku menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, khususnya ketika berada dalam kegiatan yang berkaitan dengan momentum kenegaraan.
“Atas hal tersebut, saya memohon maaf dan ini menjadi pembelajaran bagi saya pribadi untuk semakin bijaksana dalam perilaku,” ujarnya.
Permintaan maaf juga disampaikan Enal, pembuat video yang merekam momen tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penyuntingan dan pemilihan rekaman yang kemudian dipublikasikan.
“Saya menyadari kurang teliti dalam membuat video tersebut. Saya mohon maaf atas kesalahan kami. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya,” kata Enal.
Video yang menampilkan gestur Raysen tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memunculkan beragam reaksi dari masyarakat.
Sejumlah pihak, termasuk aktivis, kalangan pers, dan masyarakat Bantaeng, turut memberikan kritik terhadap tindakan tersebut.
Peristiwa itu juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam membuat maupun membagikan konten di media sosial, terlebih ketika rekaman berkaitan dengan kegiatan publik dan momentum kenegaraan.
Di tengah kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial, sebuah rekaman dapat menjangkau publik dalam waktu singkat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari konteks awal kejadian.
Karena itu, kedua pihak berharap permintaan maaf tersebut dapat menjadi bagian dari penyelesaian persoalan sekaligus pembelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga etika, sikap, dan kehati-hatian dalam beraktivitas di ruang publik maupun media sosial.

Comment