Makassar, Netral.co.id – Bidang Bina Teknik pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan koordinasi terkait pembahasan penetapan kelas jalan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan, serta seluruh Dinas Pekerjaan Umum dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta membawa usulan penetapan kelas jalan yang dilengkapi dengan peta jalan dan data SHP jalan sesuai format yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, H. Nihaya, yang mewakili kepala dinas, menjelaskan bahwa kelas jalan merupakan pengelompokan jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas agar mampu menerima beban kendaraan sesuai standar.
Menurutnya, klasifikasi tersebut juga menjadi salah satu syarat administrasi dalam penilaian laik fungsi jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
“Penetapan kelas jalan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang mengatur muatan sumbu terberat (MST). Untuk kelas I memiliki daya dukung MST 10 ton, sedangkan kelas II sebesar 8 ton,” ujar Nihaya.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan jalan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya volume kendaraan dan beban lalu lintas.
Menurutnya, tanpa pengaturan kelas jalan yang jelas serta penegakan aturan yang konsisten, upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan sulit dipertahankan.
“Tanpa pengaturan kelas jalan yang jelas dan ditegakkan secara konsisten, upaya peningkatan kualitas infrastruktur akan sulit kita pertahankan. Kami mengajak seluruh Dinas PU kabupaten/kota untuk aktif memberikan data, masukan teknis, serta dukungan kebijakan agar SK kelas jalan ini benar-benar implementatif dan tidak berhenti pada dokumen semata,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, pemerintah provinsi berharap proses penetapan kelas jalan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Comment