Bantaeng, Netral.co.id – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Triwulan II tahun Anggaran 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini meminta, seluruh pimpinan perangkat daerah dapat mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam surat edaran tersebut, target belanja pegawai untuk Triwulan II sebesar 50%, target belanja barang dan jasa untuk sebesar 50% dan target belanja modal sebesar 40%.
“Di Tahun 2026, kita juga diberikan target oleh pusat yaitu belanja pegawai ditekan. Sehingga kami meminta kepada seluruh OPD, agar lebih kreatif, inovatif terutama dalam mencari program di pemerintah pusat atau di kementerian masing-masing,” katanya.
Uji Nurdin menekankan, khusus pekerjaan fisik yang dilaksanakan melalui metode lelang atau tender, agar memperhatikan sisa waktu, dan kondisi musim.
“Jika dianggap tidak dapat selesai hingga akhir Tahun 2025, agar dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan,” harapnya.
Dirinya melanjutkan, setiap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar ketentuan administrasi dan pelaksanaan pekerjaan diperhatikan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sehingga tidak terjadi permasalahan pada pemeriksanaan
BPK di akhir tahun,” tegasnya.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini melanjutkan, setiap permasalahan yang ditemui dalam proses pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2025, agar segera diidentifikasi kemudian segera dirumuskan langkah-langkah percepatan.
“Identifikasi permasalahan yang ditemui juga diharapkan akan meminimalisir terjadinya kesalahan secara berulang,” pungkasnya.
Comment