Netral.co.id, Luwu Utara – Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menegaskan, semua proyek fasilitas umum yang akan dinikmati masyarakat luas harus dibawah pengawasan pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan saat berdiskusi dengan PT. Brantas Abipraya pada Rabu, 15 Juni 2022 kemarin, di Lokasi Bendungan Baliase, Kel. Baliase Kec. Masamba.
Suaib mengaku audiensi tersebut dilakukan untuk melihat langsung apa yang terjadi di lapangan, dan membicarakan progres dan kemajuan pembangunan daerah di Luwu Utara.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Hadiri Silaturahim Bunda Paud Sulsel
“Wajib bagi pemerintah untuk turun ke lapangan dan memastikan proses pengerjaan pembangunan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan” tegas Suaib Mansur kepada awak media, Rabu 15 Juni 2022.
Menurutnya, sebuah proyek pembangunan fasilitas umum maupun pemerintahan yang kelak akan dimanfaatkan oleh khalayak ramai, prosesnya harus dikawal baik pemerintah maupun maupun masyarakat.
“Jadi setiap kegiatan yang berlangsung itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengawal, mengecek proses dan progresnya karena tentunya akan di manfaatkan oleh masyarakat kelak secara luas dan dalam kurun waktu yang lama,” ujarnya.
Diketahui, PT. Brantas Abipraya merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi yang sedang mengerjakan proyek pembangunan irigasi Bendungan Baliase di Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Comment