Presiden Prabowo Ingin Lanjutkan Inpres Jalan Daerah, Komisi V DPR: Fokus Perbaikan Infrastruktur Daerah

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Komisi V DPR RI dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Presiden RI Prabowo Subianto (foto:dok)

Jakarta, Netral.co.idKetua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto ingin melanjutkan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Komisi V DPR RI dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Permintaan Presiden: Perhatikan Serius Jalan Daerah

Lasarus menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur jalan di berbagai daerah, yang dinilai masih belum memadai.

“Soal preservasi jalan, Presiden menanggapi dan memerintahkan agar kemantapan jalan nasional dijamin terpelihara. Kemudian pembangunan jalan daerah juga menjadi perhatian,” kata Lasarus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Presiden Turki, Erdogan Resmi Jadi Sekutu RI

Ia menambahkan, Prabowo meminta agar pendekatan pembangunan infrastruktur jalan daerah tetap menggunakan skema Inpres, sebagaimana telah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Presiden memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan daerah dalam pola Inpres jalan daerah,” jelasnya.

Kemantapan Jalan Daerah Masih Rendah

Lasarus menyoroti bahwa tingkat kemantapan jalan di daerah masih rendah, dengan angka sekitar 60 persen untuk jalan provinsi dan hanya 40 persen untuk jalan kabupaten.

Baca Juga: Presiden RI, Prabowo Subianto Siap Evakuasi Korban Genosida Di Palestina

“Kita tahu jalan kabupaten dan provinsi kondisinya masih jauh dari layak. Inpres ini penting untuk mempercepat pembangunan jalan dan menjamin konektivitas antardaerah,” ujarnya.

Skema Anggaran Masih Dalam Pembahasan

Meski belum ada rincian terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan, Lasarus menyebut bahwa pola pendanaan kemungkinan tidak akan jauh berbeda dari skema Inpres sebelumnya.

“Ya, mungkin kurang lebih sama dengan apa yang sudah diterapkan sebelumnya di era Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Beasiswa bagi Pelajar Palestina Wujud Solidaritas Indonesia

Dengan kelanjutan Inpres jalan daerah ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia bisa lebih merata dan menunjang pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

Comment