Oknum TNI Penembak 3 Polisi Lampung Resmi Jadi Tersangka

IMG 20250325 WA00461

Lampung, Netral.co.id – Dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya tiga polisi saat penggrebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dalam kasus ini, tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menerangkan, bahwa dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga : Kapolsek Iptu Lusiyanto Gugur Ditembak Oknum TNI Usai Bagikan Takjil

Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung.

Comment