Netral.co.id, Palopo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, hadiri forum konsultasi publik rancangan rencana pembangunam daerah Kota Palopo tahun 2024-2026 di Auditorium Saokotae, Kamis 23 Februari 2023.
Firmanza mengaku, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 52 tahun 2022, tentang penyusunan rencana pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2023 dan daerah otonomi baru.
Kegiatan di laksanakan merupakan tahapan dari proses yang harus di laksanakan sesuai amanah. Salah satunya, apaian indikator makro pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu sembilan tahun terakhir terus mengalami perbaikan seperti pada capaian laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan minimal, dan ketimpangan ekonomi.
“Hal ini merupakan indikator yang menunjukkan keberhasilan pemerintah Kota Palopo, dalam melaksanakan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat,” katanya.
Namun pemerintah Kota Palopo juga masih perlu mengevaluasi dan memberi perhatian pada tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan.
Dimana tingkat pengangguran terbuka kita tergolong masih tinggi, di
banding beberapa daerah di Sulawesi Selatan dengan angka 8,20 persen pada tahun 2022, walaupun secara presentase mengalami penurunan sejak tahun 2013.
“Sedangkan untuk kemiskinan, kita dapat menekan angka kemiskinan selama 9 tahun terakhir dengan angka kemiskinan pada tahun 2022 sebesar 7,78 persen,” bebernya.
“Beliau mengharap agar pelaksanaan program yang berkaitan dengan akses ekonomi kepada masyarakat miskin, pencapaian lapangan kerja dan pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas utama,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah mengaku, RPD Kota Palopo periode 2024-2026, merupakan salah satu daerah yang akan berakhir masa jabatannya.
Konsekuensi dari berkahirnya masa jabatan tersebut, pihaknya terus melakukan untuk menyusun rencana pembangunan daerah sebagai dokumen rancangan pembangunan jangak menengah.
“Dimana perjanjian tersebut akan menjadi pedoman di,perencanaan pemerintahan, dan perencanaan pembangunan dalam kurung waktu tiga tahun, terhitung mulai dari tahun 2024 sampai dengan 2026,” urainya.
Menurut di, forum konsultasi publik ini merupakan amanat substansi yang telah di lalui dalam penyusunan RPD, bertujuan untuk mendapatkan rancangan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Melalui kesempatan ini mengharapkan masukan dari perangkat daerah, untuk penyempuranaan dokumen perencanaan pembangunan daerah selama tiga tahun kedepan,” tutupnya.
Turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes, Ketua DWP Kota Palopo Isnada Firmanza dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Comment