Makassar, Netral.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Kabupaten Enrekang menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Kompleks Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar, Kamis (30/4/2026).
Aksi ini menolak rencana aktivitas tambang emas yang dikelola CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang.
Mahasiswa berorasi di depan kantor DPRD Sulsel sambil menutup sebagian ruas Jalan Andi Pangerang Pettarani. Mereka juga membakar ban bekas yang menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi melambat.
Jenderal Lapangan Aliansi HPMM, Fadhil Adinata, mengatakan massa aksi datang untuk menagih janji DPRD Sulsel yang sebelumnya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait izin tambang tersebut.
“Sejak 24 April kami dijanjikan RDP, tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Karena itu kami datang menuntut kepastian dari pimpinan DPRD Sulsel,” kata Fadhil.
Fadhil menyebut, beberapa hari sebelumnya aspirasi mahasiswa sempat diterima oleh anggota DPRD Sulsel asal Enrekang, yakni Asman, Rusdin Tabi, dan Syahiruddin. Namun, dalam aksi kali ini, ketiganya tidak hadir menemui massa.
Mahasiswa pun meminta anggota dewan dari wilayah Massenrempulu (Maspul) turun langsung menerima aspirasi mereka. Mereka menilai kehadiran perwakilan daerah penting sebagai bentuk tanggung jawab politik.
“Tidak elok jika wakil rakyat dari daerah kami tidak hadir, apalagi dengan alasan yang tidak jelas,” ujar Fadhil.
Setelah hampir dua jam berorasi, massa akhirnya bertemu Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, bersama sejumlah anggota komisi.
Dalam pertemuan itu, Kadir Halid menawarkan jadwal RDP pada 11 Mei 2026. Namun, mahasiswa menolak jadwal tersebut dan tetap mendesak agar pertemuan segera digelar dengan menghadirkan anggota dewan asal Maspul.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin usaha pertambangan CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang;
Meminta Polres Enrekang menghentikan proses hukum terhadap empat warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka;
Mendesak perusahaan menghentikan seluruh aktivitas di wilayah konsesi tambang.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga siang hari, situasi tetap terkendali meski sempat terjadi kemacetan di sekitar lokasi.

Comment