Tok! Ranperda APBD 2023 Sah Jadi Perda, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kinerja DPRD Sulsel

Netral.co.id

Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulsel. Dok Netral.co.id

Netral.co.id, Makassar, – Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulsel sudah bekerja keras untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sampai menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2023.

Menurut Prof Zudan, untuk penyempurnaan Ranperda dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dimulai dari proses pembahasan di tingkat fraksi dan difinalisasi melalui pembahasan dan harmonisasi di tingkat badan anggaran.

Dengan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Maka menjadi dasar untuk menyusun peraturan gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Selain itu terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik saat pembahasan di fraksi maupun pembahasan di badan anggaran akan ditindak lanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran murni tahun 2025 dan APBD Perubahan 2024.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Sulsel di masa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat luas, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyrakatan.

Dengan ditetapkannya Ranperda menjadi peraturan daerah tentang APBD 2023, menjadi awal dalam langkah penyusunan dan penyampaian Perda tahun anggaran 2024.

Baca Juga : DPRD Setuju Jawaban Pj Gubernur Sulsel di Paripurna Ranperda APBD TA 2024

Untuk itu, kepada seluruh satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan di dalam pedoman penyusunan rencana kerja anggaran APBD tahun anggaran 2024.

“Akhirnya saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian ibu Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pidato persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda tentang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Darmawangsyah Muin mengatakan, sebelum mempersilahkan Pj Gubernur Sulsel untuk menyampaikan sambutannya terlebih dahulu penyampaian perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel Mizar Roem.

“Untuk itu kami persilahkan kepada saudara Mizar Roem untuk menyampaikan pandangannya perwakilan Banggar DPRD Sulsel,” kata Darmansyah Muin.

Berhubung penyampaian Banggar selesai dan penyampaian Pj Gubernur Sulsel sudah selesai. “Bagaimana apakah Ranperda ini disetujui menjadi Perda?,” tanya Darmawangsa Muin. “Iya setuju,” jawab serentak seluruh anggota DPRD Provinsi Sulsel. (*)

Comment