Jakarta, Netral.co.id – Calon jemaah haji di Indonesia harus bersabar menunggu giliran keberangkatan yang bisa memakan waktu hingga puluhan tahun.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Agama (Kemenag) per Desember 2024, daftar tunggu haji reguler terlama mencapai 48 tahun, tepatnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu, 12 April 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan panjangnya daftar tunggu disebabkan oleh tingginya minat masyarakat dan keterbatasan kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Indonesia mendapat kuota sekitar 221.000 jemaah per tahun, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Sementara, pendaftar baru terus bertambah, mencapai lebih dari 5 juta calon jemaah,” ujar Hilman.
Baca Juga: Gaya Nyentrik, Jemaah Haji Makassar Tiba Dengan Gelang dan Kalung Emas
Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), waktu tunggu haji reguler bervariasi antarwilayah. Daerah dengan waktu tunggu terpendek adalah Kabupaten Maluku Barat Daya, yakni 11 tahun.
Sementara itu, provinsi dengan antrean terlama rata-rata adalah Sulawesi Selatan (46 tahun), diikuti Kalimantan Timur (36 tahun) dan D.I. Yogyakarta (33 tahun).
“Faktor utama adalah jumlah pendaftar yang jauh melebihi kuota, ditambah distribusi kuota per provinsi dan kabupaten/kota,” tambah Hilman.
Baca Juga: Cak Imin Usulkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Tengah Efisiensi Anggaran
Kuota haji Indonesia dihitung berdasarkan kesepakatan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yakni 1.000 jemaah per satu juta penduduk Muslim. Dengan populasi Muslim Indonesia sekitar 230 juta jiwa, kuota tersebut dinilai belum seimbang dengan permintaan.
“Kami terus bernegosiasi dengan Arab Saudi untuk tambahan kuota, seperti 20.000 kuota tambahan pada 2024, tetapi tantangannya tetap besar,” kata Hilman.
Sebagai alternatif, Kemenag menawarkan program haji khusus (plus) dengan waktu tunggu lebih singkat, yakni 4-7 tahun, meski biayanya lebih tinggi.
Kemenag juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji 2025, yang dijadwalkan mulai Mei, dengan fokus pada peningkatan layanan dan optimalisasi kuota.
Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Bertambah 2 kali Lipat di 2023, Dapat Urai Daftar Tunggu Haji
Hilman menegaskan, pihaknya akan terus mencari solusi agar waktu tunggu dapat dipersingkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Selain itu, Direktur Bina Haji Kemenag, Mustain Ahmad, mendorong calon jemaah untuk mendaftar sejak dini dan memanfaatkan aplikasi Haji Pintar untuk memantau estimasi keberangkatan.
“Calon jemaah bisa cek nomor porsi di situs haji.kemenag.go.id atau aplikasi Pusaka untuk perkiraan waktu tunggu,” ujarnya.
Meski waktu tunggu panjang menjadi tantangan, sejumlah calon jemaah tetap optimistis.
“Saya daftar tahun lalu di Samarinda. Katanya tunggu 36 tahun, tapi saya percaya kalau sudah waktunya, pasti berangkat,” kata Fatimah, calon jemaah asal Kalimantan Timur.
Comment