Oleh: Taufikurrahman, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Jurusan Ilmu Pemerintahan
Makassar – Dugaan malapraktik di Puskesmas Bolo, Bima, yang membuat seorang balita terancam kehilangan tangannya bukan hanya tragedi medis, ini adalah potret buram dari kegagalan sistem layanan publik yang mestinya melindungi mereka yang paling rentan.
Apa yang lebih menyakitkan dari tubuh mungil yang harus menanggung akibat kelalaian orang dewasa? Jawabannya: Ketika keadilan pun tak kunjung datang. Kita menyaksikan bagaimana aparat kepolisian di Bima seperti berada dalam mode “diam dulu”, seolah menanti tekanan publik sebelum bergerak. Padahal, waktu adalah kunci, baik dalam penyelamatan medis maupun dalam penegakan hukum.
Puskesmas Bolo dan Trauma Seumur Hidup
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan tempat yang menyisakan trauma seumur hidup. Jika benar telah terjadi kesalahan prosedur atau keterlambatan penanganan, maka publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana negara bertindak.
APH Tunggu Bayaran
Namun, hingga hari ini, belum terdengar kejelasan. Pihak kepolisian seolah enggan menyentuh kasus ini dengan serius. Apakah karena pelakunya bukan kriminal jalanan? Atau karena korban hanyalah anak kecil dari keluarga biasa?
Sikap diam aparat justru menjadi preseden berbahaya: bahwa jika kasus terjadi jauh dari pusat perhatian media, maka respons hukum akan berjalan lambat, atau bahkan berhenti total. Ini bukan hanya soal satu anak dan satu puskesmas. Ini tentang wajah hukum di mata rakyat kecil. Jika hukum hanya berpihak saat sorotan menyala, lalu ke mana rakyat menggantungkan harapan?.
APH Harus Kembali ke Jalan yang Lurus
Sudah saatnya aparat hukum keluar dari diam. Penegakan hukum bukan soal menunggu, tapi soal keberanian bertindak cepat dan adil, bahkan (atau justru terutama) ketika korban tidak bisa bersuara lantang.
Kalau tangan bocah bisa hampir putus karena sistem yang lalai, jangan biarkan kepercayaan publik juga ikut teramputasi karena hukum yang tak kunjung bekerja.
Comment