Pangkep, Netral.co.id, – Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkep resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (27/5/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di ruang pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep.
Dari total penerima, 111 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 lainnya sebagai CASN dari formasi umum tahun 2024.
Baca Juga: Ditangan Dingin Bupati MYL Pangkep Kembali Diganjar Penghargaan
“Kami berharap seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK hari ini bisa bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusran dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar para pegawai baru menjaga kedisiplinan dan menghargai proses panjang yang telah dilalui.
Pemerintah Kabupaten Pangkep, lanjut MYL, akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di instansi pemerintahan, termasuk melalui rekrutmen CASN dan PPPK, jika mendapat restu dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Bupati MYL: Akses Keuangan Harus Merata Hingga Kepulauan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil seleksi CASN dan PPPK formasi 2024. Dari 20 CASN yang diangkat, mereka berasal dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, begitu pula dengan 111 PPPK yang terdiri dari bidang serupa.
“PPPK yang telah menerima SK akan mengikuti pembekalan, sedangkan CASN akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan mengikuti pelatihan dasar atau latsar,” ujar Farmawaty.
Ia menambahkan, hingga kini Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pembukaan formasi baru CASN dan PPPK pada tahun berjalan. (*)
Comment