PNUP Angkat Bicara Soal Mahasiswa Putus Kuliah Tak Sanggup Bayar UKT

Netral.co.id

Cerita seorang mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang. Dok Netral co.id

Netral.co.id, Makassar – Cerita seorang mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) asal Polman Sulbar bernama Suci (19) prodi D4 Teknik Listrik yang dimuat di media Kamis 22 September 2023, sempat viral karena tidak sanggup bayar uang kuliah tunggal (UKT) diluruskan oleh pimpinan PNUP.

Wadir 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni PNUP, Rusdi Nur PhD bahkan mengajak mahasiswa tersebut untuk datang kembali kuliah seperti semula.

“Persoalan nya bukan karena UKT namun komunikasi yang putus,” ungkap Assoc Profesor ini.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa aturan main proses akademik tetap memberikan ruang kepada seluruh mahasiswa untuk menyampaikan alasan dan mengajukan cuti akademik bila tidak sanggup melanjutkan pendidikan pada semester berikutnya.

“Jelas dalam peraturan akademik,” singkatnya.

Rusdi salah seorang dosen dan senator yang membidangi urusan akademik meminta kepada pimpinan PNUP untuk memanggil mahasiswa yang bersangkutan dan memberikan solusi agar tetap melanjutkan pendidikan seperti yang lainnya.

“Prioritaskan sebagai penerima KIP Kuliah tahun ini,” ucap dosen senior teknik mesin ini.

Baca Juga : Kampus PNUP Gelar Workshop On The Laser Satellite Communications

Ketua Jurusan Teknik Elektro (JTE), Prof Ahmad Rizal Sultan membenarkan bahwa Suci (19) adalah mahasiswa aktif 2023/2024 prodi D4 Teknik Listrik. Namun, Ia meluruskan bahwa mahasiswanya tersebut tidak pernah berkomunikasi tentang masalah ketiadaan pembayaran UKT bahkan sudah kembali aktif kuliah saat ini.

“Suci masih terdaftar dan masih semester 1 belum dinyatakan keluar,” ungkap Profesor bidang ilmu sistem tenaga listrik ini.

Hal yang sama disampaikan KPs D4 Teknik Listrik, Ahmad Rosyid Idris bahwa mahasiswanya bernama Suci (19) justru sudah membayar UKT dan sudah aktif kuliah kembali.

“Kami luruskan pemberitaan yang dimuat salah satu media,” kata Ahmad Rosyid.

Tim Humas PNUP telah memberikan konfirmasi untuk melakukan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.

“Hari ini kami rencana menyurat untuk meminta hak jawab kepada media yang memberitakan,” kunci Rita Humas PNUP.

PNUP akan memasuki penambahan usia ke-36 tahun pada dies natalis tanggal 5 Oktober 2023 Mendatang. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan PNUP dapat mengunjungi link www poliupg.ac.id

Comment