Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

Bendera Palestina dan Israel

Bendera Palestina dan Israel. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id – Isreal dinilai melanggar genjatan senjata yang disepakati mulai Minggu 19 Januari 2025, dengan menyerang Palestina.

Israel dan Hamas resmi melakukan genjatan senjata setelah masing-masing pihak menyerahkan tawanan pada Minggu 19 Januari 2025.

Militer Israel menyerangg salah satu wilayah di Tepi Barat Jalur Gaza pada Rabu 22 Januari 2025. Serangan itu terjadi saat gencatan senjata sedang berlangsung di jalur Gaza, serangan tersebut menghancurkan beberapa infrastruktur dan menewaskan 10 warga Palestina.

Serangan Israel pada Gaza ini secara otomatis melanggar kesepakatan genjatan senjata yang sudah di sepakati oleh dua belah pihak.

Israel memberikan alasan mengapa meraka menyerang di salah satu wilayah Palestina tersebut.

Israel mengeklaim serangan tersebut menargetkan “lokasi infrastruktur teroris” karna bahaya sehingga harus dimusnahkan.

Pernyataan militer Israel diperkuat oleh Direktur Badan PBB UNRWA mengatakan di wilayah tepi Barat (Jenin) “hampir tidak layak huni”.

Comment