Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029

Netral.co.id

ScreenshotKetua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, turut hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029. Dok Ist.

Netral.co.id, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, turut hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar pada Senin, (9/9/2024).

Indira menyaksikan langsung prosesi pelantikan para anggota DPRD yang akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar, diakhiri dengan penyerahan simbolis palu sidang kepada Supratman sebagai Pimpinan DPRD yang baru.

Selain Indira, sejumlah tokoh penting juga turut hadir, termasuk anggota Forkopimda Kota Makassar, Ketua Komisi VIII DPR RI, pimpinan DPRD Provinsi Sulsel, Wali Kota Makassar, mantan Wali dan Wakil Wali Kota, serta Ketua KPU dan para pimpinan partai politik.

Indira Yusuf Ismail mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga mengungkapkan harapan agar para anggota yang baru ini bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk memajukan Kota Makassar.

Baca Juga : DPRD Desak Pengembalian Kelebihan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

“PKK sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pemberdayaan keluarga dan perempuan,” ujar Indira.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan PKK dalam merealisasikan berbagai inisiatif sosial dan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan sangat berpengaruh dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, Indira berharap kepemimpinan periode ini akan membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi Kota Makassar. (*)

Comment