Bantaeng, Netral.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng melalui Ketua Umumnya, Imam Aslam, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat.
Imam menilai bahwa Kajari Bantaeng telah menunjukkan kepemimpinan yang progresif dan menyentuh akar permasalahan hukum di daerah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya dalam mengungkap dan menindak berbagai kasus korupsi yang selama ini menjadi penyakit akut dalam tata kelola pemerintahan.
“Kajari Bantaeng menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tegas Imam.
Tak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Bantaeng juga aktif melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunan. Inisiatif ini dinilai sangat penting dalam mencegah potensi pelanggaran hukum serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Imam memberikan apresiasi khusus terhadap langkah terbaru Kajari Bantaeng yang berperan sebagai fasilitator dalam proses sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah, pemakaman, dan aset umat beragama lainnya.
Langkah ini dianggap monumental karena menyentuh aspek spiritual dan sosial masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam penataan administrasi pertanahan.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan hukum kepada kepentingan umat. Upaya sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat dan warisan keagamaan,” tambah Imam.
HMI Cabang Bantaeng menilai bahwa keberhasilan Kajari Bantaeng menjadi cerminan dari wajah Kejaksaan yang ideal: tegas dalam hukum, namun humanis dalam pelayanan.
Dengan apresiasi ini, HMI berharap Kejari Bantaeng terus konsisten menjaga integritas, dan prestasi ini menjadi inspirasi bagi penegak hukum lainnya di seluruh Indonesia.
Comment