Gubernur Perintahkan Kadisdik Selidiki Pungli di SMA 3

Ilustrasi Gedung Sekolah. Dok Istimewa

Ilustrasi Gedung Sekolah. Dok Istimewa.

Netral.co.id, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk menelusuri sekolah negeri yang meminta pungutan kepada siswa.

Salah satunya yang tangkapan layarnya turut diunggah Emil di akun media sosialnya adalah dugaan pungutan di SMAN 3 Bekasi.

Hal itu diungkapkan Emil merespons beredarnya pesan soal pemungutan uang di SMA 3 Bekasi. Dalam pesan itu, setiap siswa diminta sumbangan awal tahun sebesar Rp4.500.000 dan per bulan Rp300.000.

“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan,” kata Emil lewat cuitan di Twitternya, Rabu 16 November 2022.

Emil menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Jabar tidak boleh ada yang memungut uang sepeserpun dari siswa. Sebab, anggaran pendidikan telah ditanggung oleh negara.

“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” ucapnya.

Emil menyebut sekolah yang terbukti memungut uang dari siswa akan dikenakan sanksi. Dia juga mengimbau agar setiap siswa melaporkan ke Dinas Pendidikan Jabar jika sekolahnya meminta uang.

“Segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yg bersangkutan,” ucap dia.

“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada @disdik_jabar. Hatur Nuhun,” imbuhnya.

Comment