Gandeng BPN, Bupati MYL Ultimatum Inventaris dan Verifikasi Baik-baik

IMG 20221213 WA0015

Netral.co.id, Pangkep – Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) depan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta agar inventarisasi dan verifikasi baik-baik terkait redistribusi tanah di Pangkep.

Bupati MYL beserta pejabat terkait gelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform tahap ke II dalam rangka kegiatan redistribusi tanah, di rapat BPN, Selasa 13 Desember 2022.

Bupati Pangkep MYL juga selaku ketua Panitia sidang pertimbangan Landreform beharap agar target penerima redistribusi jelas.

“Saya hanya mengharapkan inventaris baik-baik dan verifikasi baik-baik karena memang secara tidak langsung dari redistribusi ini sudah jelas siapa target -target penerimanya,” tegas MYL kepada awak media, Selasa 13 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala BPN Pangkep, St Aminah mengatakan sidang tersebut dalam rangka penerbitan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2022.

Tahun 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep menerbitkan 2000 sertifikat redistribusi tanah yang terbagi ke dua desa. Sebanyak 1200 sertifikat di desa Tabotabo dan 800 setifikat di desa Taraweang.

Sertifikat redistribusi tanah ini sambungnya, adalah sertifikat gratis yang merupakan program strategis nasional khusus untuk tanah pertanian.

“Kalau pendaftaran tanah sistematis lengkap itu menyeluruh. Kalau redis, Subjeknya harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan dan objkenya tanah pertanian,” tutupnya.

Baca Juga: Bupati MYL Sambut Tim Verifikasi Kabupaten Sehat

Baca Juga: Bupati MYL Bersama Forkompinda Salurkan Bantuan Dampak BBM

Comment