Dukung Jaminan Sosial, Munafri Arifuddin Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

IMG 20250321 131556

Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar guna memperluas cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja, terutama di sektor informal.

Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Balai Kota Makassar, Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, untuk meningkatkan rasa aman dalam bekerja.

“Kami ingin memastikan tenaga kerja di Makassar mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani,” ujarnya.

Ia berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, yang pada akhirnya bisa meningkatkan produktivitas pekerja.

Baca Juga : Wali Kota Appi Ajak Forkopimda dan OKP Sinergi Bangun Makassar

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Makassar dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang maksimal,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program ini.

Dalam pertemuan ini, hadir pula, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta

Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan lebih luas bagi pekerja, terutama mereka yang berada dalam sektor informal dan pekerja rentan.

Comment