DPR Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Selesai Tahun 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok Istimewa).

Jakarta, Netral.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengangkatan CPNS dan PPPK selesai di tahun 2025 ini. Hal ini berdasarkan hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan MenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu.

“Dua hari lalu DPR sudah bicara memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan MenpanRB beberapa waktu lalu dan BKN,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Untuk itu, pihaknya sudah meminta kepada seluruh pemerintah untuk melakukan simulasi dan percepatan pengangkatan baik CPNS maupun PPPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi.

“Kami meminta pemerintah melakukan simulasi untuk mempercepat merapikan penataan dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” tegas Sufmi Dasco.

Baca Juga : Nasib CPNS dan PPPK 2024 Ditentukan Inpres Prabowo Minggu Depan

Untuk kepastian melalui Intruksi Presiden (Inpres) akan di keluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto paling lambat pekan depan.

“Kita akan mendengarkan hasilnya paling lambat minggu depan dari khusus untuk percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, menyebut bahwa respons dari Istana ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi honorer yang sudah lama mengabdi.

“Semoga ini angin segar untuk para honorer, terutama K2, yang sudah menunggu kepastian sejak 2015,” ujarnya, dilansir dari JPNN, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga : Menanti Sentuhan Presiden Prabowo Atas Nasib Jutaan CPNS dan PPPK

Nur mengingatkan bahwa sejak 2014, honorer K2 sudah memiliki database resmi dan dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepala daerah. Selain itu, posisi mereka semakin diperjelas melalui pendataan honorer 2022.

Dia berharap isi Inpres Prabowo tidak berisi penundaan, melainkan solusi konkret untuk menyelesaikan status honorer.

“Semoga niat dikeluarkannya Inpres membawa kabar baik, bukan sekadar perpanjangan waktu tanpa kepastian,” tegasnya.

Para honorer berharap Inpres Prabowo bisa mengakomodasi seluruh peserta seleksi PPPK 2024, baik yang telah lulus dengan formasi (R2/L) maupun yang masih berstatus R2 dan R3 (PPPK paruh waktu).

Nur menegaskan bahwa penyelesaian honorer tidak boleh menjadi PR baru pemerintah, apalagi mengulur hingga 2026.

“Setidaknya janji pemerintah menyelesaikan honorer sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN harus dijalankan sesuai kaidahnya,” kata Nur.

Menurutnya, percuma jika pemerintah terus menerbitkan PermenPAN-RB, PP, atau KepmenPAN-RB, tetapi tidak ada penyelesaian nyata. “Jangan hanya dijadikan tameng sementara,” ujarnya.

Dengan mendekatnya Idulfitri 2025, Nur berharap pemerintah memberikan kepastian pengangkatan sebagai THR terbaik bagi honorer.

“Jangan hanya ASN yang menerima THR dari Presiden Prabowo, tetapi honorer yang menjadi calon ASN juga layak mendapatkan THR terbaik dari pemerintah,” tutupnya.

Comment