HMI Dompu Desak Direktur RSUD Beri Klarifikasi, Evaluasi Pelayanan Pasien Kritis

Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu meminta Direktur RSUD Dompu memberikan klarifikasi atas dugaan keterlambatan penanganan pasien dalam kondisi kritis yang disebut berkaitan dengan administrasi.

Kabid PTKP HMI Cabang Dompu, M. Habib. (Foto: Netral.co.id)

Dompu, Netral.co.id – Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu meminta Direktur RSUD Dompu memberikan klarifikasi atas dugaan keterlambatan penanganan pasien dalam kondisi kritis yang disebut berkaitan dengan administrasi.

Masalah itu bermula pada tanggal 17 Oktober 2026, saat pasien berinisial AN hendak berobat ke RSUD Dompu dengan harapan dapat ditangani.

“Pasien dalam keadaan kritis, pihak RS tidak menangani pasien jika belum lengkap administrasi, apa lagi BPJS tidak bisa terpakai, sehingga harus berbayar,” demikian pernyataan M. Habib Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Dompu saat dikonfirmasi Netral.co.id

Kabid PTKP HMI Cabang Dompu, M. Habib, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Menurut Habib, prosedur administrasi semestinya tidak menjadi penghambat tindakan medis yang dibutuhkan pasien dalam keadaan gawat darurat. Dalam situasi ketika keselamatan jiwa dipertaruhkan, kecepatan dan ketepatan penanganan harus menjadi prioritas.

“Jangan sampai masyarakat datang ke rumah sakit dengan harapan mendapatkan pertolongan, tetapi justru membawa duka karena pelayanan yang terlambat,” ujar Habib, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan HMI bukan dimaksudkan untuk membangun tuduhan tanpa dasar. Namun, dugaan persoalan pelayanan tersebut perlu dijawab melalui penjelasan terbuka dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak manajemen rumah sakit.

HMI Cabang Dompu meminta Direktur RSUD Dompu menjelaskan kronologi kejadian, termasuk memastikan apakah prosedur penanganan pasien dalam kondisi kritis telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain klarifikasi, evaluasi terhadap kinerja jajaran terkait dan sistem pelayanan rumah sakit juga dinilai penting. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala dalam proses penanganan pasien serta mencegah persoalan serupa terulang.

Bagi pasien dan keluarga, rumah sakit merupakan tempat mencari pertolongan ketika kondisi kesehatan memburuk. Karena itu, setiap dugaan keterlambatan pelayanan yang berpotensi memengaruhi keselamatan pasien perlu ditindaklanjuti secara serius dan objektif.

Administrasi, kata Habib, merupakan bagian penting dalam tata kelola rumah sakit. Namun, penerapannya harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pasien untuk memperoleh pelayanan medis yang sesuai dengan kondisi dan tingkat kegawatdaruratannya.

Pada akhirnya, kualitas pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh ketertiban administrasi, tetapi juga oleh kemampuan tenaga medis dan manajemen memberikan penanganan yang cepat, tepat, serta manusiawi.

HMI Cabang Dompu berharap pihak RSUD segera menyampaikan penjelasan kepada publik dan melakukan evaluasi internal apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan prosedur pelayanan. Klarifikasi tersebut diperlukan agar persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah.

Comment