Dompu, Netral.co.id – Kepala Desa Rababaka, Ikraman Ibrahim, memberikan penjelasan terkait Program Rumah Kumu yang belakangan menjadi perhatian dan memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Ikraman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, program tersebut berasal dari aspirasi Anggota DPR RI, Mori Hanafi, dan informasi mengenai pelaksanaannya disampaikan melalui Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Om Can.
“Program Rumah Kumu itu berasal dari Anggota DPR RI, Mori Hanafi, disampaikan oleh Anggota DPRD Dompu, Om Can,” ujar Ikraman saat dikonfirmasi Netral.co.id, Senin (7/9/2026).
Terkait polemik yang berkembang mengenai program tersebut, Ikraman mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan yang beredar. Menurut dia, keterlibatannya sebatas pada tahap awal ketika pemerintah desa diminta mengusulkan nama-nama calon penerima manfaat.
“Mengenai polemik yang beredar, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya dikonfirmasi pada awal masuk program dan mengusulkan nama-nama penerima manfaat,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat Program Rumah Kumu di Desa Rababaka sebanyak 10 orang.
“Penerima manfaat berjumlah 10 orang. Hanya itu yang saya tahu,” terangnya.
Pernyataan Kepala Desa Rababaka tersebut menjadi penjelasan mengenai sejauh mana keterlibatan pemerintah desa dalam pelaksanaan Program Rumah Kumu.
Ikraman menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui proses awal pengusulan calon penerima manfaat, sementara informasi terkait polemik yang berkembang tidak diketahuinya secara rinci.

Comment