Sekda Sulsel Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi, Antrean SPBU Jadi Perhatian

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta persoalan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman memimpin agenda rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.idPemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta persoalan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman tersebut berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Hiswana Migas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Jufri mengatakan, rapat tersebut digelar untuk mengidentifikasi penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus merumuskan langkah koordinasi bersama.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi di Sulsel bersama Pertamina dan Hiswana Migas. Pertemuan ini penting dan strategis. Kita berupaya mencari apa yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU,” ujar Jufri.

Menurut dia, kebijakan dan penyaluran BBM bersubsidi melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang ditugaskan dalam pendistribusiannya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berperan melakukan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak terkait sesuai kewenangan.

Karena itu, kata Jufri, penanganan persoalan antrean BBM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang dibahas dalam rapat adalah penataan kendaraan setelah melakukan pengisian BBM agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di sekitar SPBU.

“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini polisi, Satpol PP, dan (rencana pembentukan) Satgas kabupaten /kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.

Menurut Jufri, antrean kendaraan, khususnya kendaraan berukuran besar, di sejumlah SPBU telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di Kota Makassar.

Karena itu, antrean perlu segera diurai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM.

Pemprov Sulsel juga berencana menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan langkah koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk rencana pembentukan satuan tugas untuk membantu penanganan antrean di SPBU.

Menurut Jufri, usulan tersebut menjadi salah satu masukan dari Hiswana Migas agar terdapat mekanisme dan langkah penanganan yang lebih jelas di lapangan.

“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” ungkapnya.

Sementara itu, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan, berdasarkan kondisi penyaluran saat ini, stok dan distribusi BBM, termasuk BBM bersubsidi jenis biosolar, berada dalam kondisi tersedia.

“Jadi kami menyampaikan kondisinya bahwa secara stok dan penyaluran di SPBU maupun di Pertamina dalam kondisi cukup dan lancar. Termasuk saat ini, di Pertamina maupun di SPBU stoknya selalu tersedia,” katanya.

Meski demikian, Deny mengakui terdapat peningkatan permintaan BBM jenis solar dalam beberapa waktu terakhir, terutama dari kendaraan berukuran besar.

“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrean di beberapa SPBU. Walaupun memang sudah kami antisipasi, kami bersama Pemprov, bersama Dirkrimsus, dan juga Dinas ESDM sudah berkoordinasi harian untuk mengatasi antrean,” jelasnya.

Pertamina, lanjut Deny, juga melakukan langkah mitigasi terhadap potensi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, Pertamina melakukan evaluasi terhadap transaksi dan nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian tidak wajar. Langkah pembinaan juga dilakukan terhadap SPBU apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.

Menurut Deny, pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan BBM bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang berhak, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan di SPBU dan arus lalu lintas di sekitarnya.

“Karena harapan kami juga penyaluran bisa tepat sasaran, kondisi antrean di SPBU bisa lancar, maupun pengguna jalan lainnya juga tetap lancar dan tidak terganggu oleh adanya antrean BBM di SPBU,” jelasnya.

Comment