MAKASSAR — Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin, mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.
Mulai 1 Agustus 2026, warga diarahkan untuk melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang.
Melalui gerakan “Yuk Warga RW 006 Kelurahan Gunung Sari Pilah Sampah”, masyarakat diminta memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah nonorganik, organik, dan residu.
Sampah nonorganik seperti plastik, kaleng, kertas, dan kaca diarahkan untuk dipilah agar dapat digunakan kembali atau didaur ulang.
Sementara itu, sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, kulit buah, dan daun kering dapat diolah kembali.
Adapun sampah residu yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) hanya jenis sampah yang sudah tidak dapat diolah maupun didaur ulang, seperti popok bekas, tisu, pembalut, dan puntung rokok.
Hasrul mengatakan, gerakan tersebut merupakan upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan proses pengangkutan menuju TPA. Pemilahan dari sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
“Sampah kita, lingkungan bersih, masa depan cerah. Mari kita mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik, nonorganik, dan residu harus dipisahkan,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Pria yang akrab disapa Arul itu berharap seluruh masyarakat RW 006 dapat berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Dengan pemilahan sejak dari rumah, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah yang benar-benar tidak dapat diolah baru dibawa ke TPA.
Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di wilayah Kelurahan Gunung Sari.
Warga pun diajak membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah.
“Pilah sampah sekarang, lingkungan bersih kita nyaman, kampung asri masa depan cerah.”
Melalui program tersebut, Arul menargetkan kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga persoalan sampah dapat ditangani mulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengingatkan peran Ketua RT dan RW dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat paling bawah.
Menurut Munafri, program kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat wilayah.
Munafri menilai, biaya pengelolaan sampah di Makassar masih tergolong tinggi. Ia membandingkannya dengan kota lain yang dinilai lebih efisien dalam menangani sampah.
“Satu daerah dengan biaya pengelolaan sampah terbesar, hampir Rp1 juta per ton. Surabaya itu cuma Rp600 ribu, sampahnya selesai 99 persen,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat RT dan RW. Pasalnya, tingginya biaya belum sebanding dengan hasil pengelolaan yang maksimal.
“Kita Rp1 juta belum selesai, artinya biaya penanganan sampah ini masih sangat besar,” tegasnya.
Munafri meminta agar sistem pengelolaan sampah dibuat lebih terukur dan terkontrol setiap hari. Ia menilai, selama ini masih banyak celah dalam pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat krusial dalam menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing. Ia mendorong agar setiap kelurahan memiliki program unggulan terkait persampahan.

Comment