
Bantaeng, Netral.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik, termasuk layanan fasilitasi transportasi bagi jamaah calon haji di Kabupaten Bantaeng.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah calon haji terkait belum tersedianya fasilitas bus gratis pengantaran dan penjemputan menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar pada tahun 2026.
Nurdin menjelaskan, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak terhadap penganggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran. Bagi kami, semua kegiatan sebenarnya penting karena berkaitan dengan pelayanan dasar dan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6 Mei 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan berbagai prioritas program yang tetap harus berjalan.
Ia menyebut sejumlah program yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA dan pondok pesantren, beasiswa hafiz, kegiatan MTQ, hingga fasilitas pengantaran dan penjemputan jamaah calon haji.
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan konsekuensi, ada salah satu kegiatan yang belum dapat terakomodasi, termasuk fasilitas transportasi jamaah calon haji,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Bantaeng berharap kondisi keuangan daerah ke depan dapat kembali membaik sehingga fasilitas transportasi bagi jamaah calon haji dapat kembali disiapkan pada tahun berikutnya.
“Semoga tahun depan anggaran kembali normal sehingga pemerintah daerah bisa kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan jamaah calon haji,” ujar Nurdin.

Comment