DPRD Sulsel Bantu Program Buka Puasa Gratis Al-Markaz, Serahkan Infaq Rp61 Juta

81b5a9ac 7d77 4dc0 b17e 62cbabbedc71

Makassar, Netral.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan infaq untuk mendukung program buka puasa bersama di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu (8/3).

Bantuan tersebut disalurkan untuk mendukung kegiatan buka puasa gratis yang setiap hari digelar selama Ramadan 1447 H atau 2026 M. Program ini difasilitasi oleh pengurus Masjid Al-Markaz dan didukung para donatur yang menyalurkan bantuan melalui yayasan maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Penyerahan infaq dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina yang didampingi Wakil Ketua DPRD Fauzi A. Wawo serta anggota DPRD lainnya, yakni Mizar Roem, Fadli Ananda, dan Heriwawan. Mereka mewakili Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi untuk menyerahkan langsung bantuan kepada pengurus Masjid Al-Markaz, H. Muhammad Roem.

Rahman Pina mengatakan, infaq yang diserahkan merupakan bantuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya jamaah yang mengikuti program buka puasa bersama di Masjid Al-Markaz.

“Penyerahan infaq ini kami wakili Ibu Ketua DPRD dan seluruh teman-teman anggota DPRD Sulsel untuk meneruskan titipan kepada pengelola Masjid Al-Markaz. Dana infaq yang kami serahkan sebesar Rp61 juta,” ujar Rahman.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama yang setiap harinya diikuti ribuan jamaah.

“Semoga bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya. Setidaknya bisa membantu pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama, karena di Masjid Al-Markaz ini sekitar seribu hingga tiga ribu orang melaksanakan buka puasa setiap hari,” tuturnya.

Rahman juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sulsel yang telah berpartisipasi memberikan dukungan untuk program buka puasa gratis di Masjid Al-Markaz.

“Semoga berkah bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Al-Markaz,” pungkasnya. 

Comment