Bantaeng, Netral.co.id – Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H., yang kini menempati posisi sebagai Kajari Tebing Tinggi.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang mutasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Hadi Sukma Siregar bukan sosok baru di dunia kejaksaan. Ia telah mengabdi di institusi Kejaksaan Republik Indonesia sejak tahun 2000, menapaki karier dari berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) ini dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat.
Ia juga merupakan alumnus SMA Negeri 1 Rantau Prapat, dan pernah menetap di Medan, Sumatera Utara, sebelum bertugas di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di Kejaksaan, Hadi dikenal memiliki komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan pelayanan hukum yang humanis.
Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif.
Kini, sebagai Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar diharapkan mampu memperkuat kinerja kejaksaan di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kehadirannya di Bantaeng membawa harapan baru bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Comment