Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes Budi: Tunggu Saja

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi isu rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dibicarakan. Ia menegaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: dok).

Jakarta, Netral.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi isu rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dibicarakan. Ia menegaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu saja,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Budi menjelaskan, rencana kenaikan iuran tidak dapat diputuskan sepihak oleh Kementerian Kesehatan. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan DPR RI melalui rapat kerja.

“Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, karena mesti juga dibahas di DPR,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan adanya kenaikan iuran mulai 2026. Ia menyebut, pernyataan tersebut berasal dari Menkeu Sri Mulyani yang sebelumnya menyampaikan rencana penyesuaian tarif iuran.

“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau,” kata Ali Ghufron di Bandung, Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Ali menilai bila rencana penyesuaian iuran terealisasi, hal itu akan berdampak positif bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. “Itu bagus,” ucapnya.

Comment