Parepare, Netral.co.id – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Parepare.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Selasa 10 Juni 2025.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang mewakili Wali Kota Tasming Hamid menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai pedoman arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi awal dari penyusunan arah pembangunan Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Hermanto.
Ia berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD berlangsung dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas demi mewujudkan Parepare yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Comment