Pemkab Pangkep Dorong PAUD sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkab Pangkep Dorong PAUD sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkab Pangkep Dorong PAUD sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun. (Foto Dok.Humas)

Pangkep, Netral.co.id, – Pemerintah saat ini tengah menyusun kebijakan wajib belajar selama 13 tahun, mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Andi Haslinah, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kebijakan ini, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait penerapan wajib belajar 13 tahun.

“Wajib belajar 13 tahun itu, adanya PAUD. Wajib PAUD dulu sebelum SD,” ujarnya saat menghadiri acara pelepasan dan pentas seni Kelompok Bermain dan PAUD se-Kecamatan Minasatene di Aula Ponpes IMMIM, Rabu 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, Andi Haslinah mengungkapkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pangkep telah lebih dulu mengatur pentingnya pendidikan usia dini melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Satu Tahun Prasekolah, yang memuat kebijakan PAUD Holistik Integratif.

“Upaya yang kami lakukan, sosialisasi pentingnya PAUD kepada masyarakat sebelum memasuki SD. Karena memang usia dini, deteksi tumbuh kembang anak perlu diperhatikan. Bagaimana perkembangan anak, otak dan lingkar badan anak,” jelasnya.

Andi Haslinah menambahkan, kebijakan memasukkan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun merupakan program pemerintah pusat yang diamanatkan untuk diimplementasikan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan pelepasan dan pentas seni PAUD kelompok bermain se-Kecamatan Minasatene tahun ajaran 2024-2025 berlangsung meriah. Sebanyak 184 peserta dari 17 kelompok bermain ikut berpartisipasi.

Ketua Panitia, Nurhama, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai upaya mengembangkan potensi anak sejak usia dini.

“Kami berharap, anak-anak bisa tampil di depan umum, lebih beraktifitas serta mewujudkan pendidikan Indonesia Hebat. Semoga setelah lepas dari PAUD, sudah memiliki dasar saat masuk SD,” katanya.

Hadir mewakili Bupati Pangkep, Asisten III Kabupaten Pangkep Abbas Hasan menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga pendidik PAUD di Kecamatan Minasatene.

“Terimakasih kepada bapak ibu pendidik yang ada di Kecamatan Minasatene atas dedikasi dalam mendidik anak usia dini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abbas Hasan yang juga menjabat Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pangkep menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan.

“Pemerintah daerah telah mempersiapkan program-program untuk anak-anak kita ke depan untuk selalu melanjutkan pendidikan,” jelasnya. (*)

Comment