Makassar, Netral.co.id – Sejumlah warga perumahan CitraLand Tallasa City, Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan buruknya kualitas air dan kondisi bangunan rumah yang dinilai tidak memenuhi harapan.
Keluhan ini disampaikan warga saat menggelar aksi damai di Kantor Pemasaran CitraLand Tallasa City, Jalur Lingkaran Barat, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (26/4/2025) pukul 11.00 Wita.
Salah satu warga, Jemi, mengungkapkan bahwa masalah utama yang dikeluhkan adalah kualitas air. Selain dinilai mahal, air yang dikonsumsi warga disebut licin dan mengandung kotoran.
“Airnya sangat mahal, Rp10 ribu per meter kubik, dengan abonemen Rp100 ribu meski tidak digunakan. Kualitasnya juga buruk, air terasa licin dan sering ditemukan kotoran,” kata Jemi.
Menurut Jemi, keluhan tersebut sudah pernah disampaikan kepada manajemen, bahkan sempat dilakukan inspeksi pada 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan pasir di beberapa saluran air warga.
Baca Juga : DPRD Tanyakan Lahan Milik Pemprov Sulsel ke Citraland Losari CPI
Tak hanya air, warga juga mengkritik mutu bangunan rumah yang mengalami banyak kerusakan seperti kebocoran, retakan, hingga penurunan pondasi, baik pada tipe rumah besar maupun kecil.
Masalah lain yang disoroti adalah kenaikan sepihak tarif iuran pemeliharaan lingkungan dan kebersihan (IPLK). Warga merasa tidak diberi kesempatan untuk meninjau isi Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) yang menjadi dasar penyesuaian tarif tersebut.
“IPLK hampir tiap tahun naik tanpa kesepakatan warga. Saat pembelian rumah, tidak ada kesempatan untuk memperbaiki atau menegosiasikan SPJB,” jelas Jemi.
Menanggapi keluhan itu, Manager Teknik CitraLand Tallasa City, Wandy Lionardy, menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka atas aduan warga dan bertanggung jawab atas perbaikan.
“Kami tetap melakukan perbaikan, tentu dengan mempertimbangkan kondisi rumah, apakah sudah direnovasi atau dimodifikasi oleh pemilik,” ujar Wandy.
Terkait retakan bangunan, Wandy menyebut bahwa retak halus adalah hal wajar dalam dunia konstruksi.
Baca Juga : ICRAF Dampingi Pemprov Sulsel Komitmen Wujudkan Green Ekonomi
“Kalau dalam 2-3 tahun ada retakan kecil, itu wajar. Kami tetap bertanggung jawab sesuai ketentuan,” katanya.
Wandy juga menjelaskan soal suplai air, bahwa sejak awal sudah diinformasikan kepada pembeli bahwa pasokan air berasal dari PDAM melalui mitra pihak ketiga, FKS.
Sedangkan terkait penyesuaian tarif IPLK, Wandy menyebut penyesuaian tersebut mengikuti ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku untuk pembayaran tenaga keamanan dan petugas lainnya.
“Kami mengikuti regulasi UMK untuk menyesuaikan tarif IPL dari masa ke masa,” tutupnya seperti dilansir dari Detiksulsel.
Comment