Makassar, Netral.co.id – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, turut menyerahkan LKPD bersama delapan kepala daerah lainnya.
Winner Franky menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah memenuhi kewajiban menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
“Kami mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu. Sebab, masih ada daerah yang belum menyampaikan laporan keuangannya,” ujar Winner Franky.
Baca Juga : Komitmen Perbaikan Infrastruktur, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tinjau Jalan Pesisir Terputus
Ia menambahkan, kerja sama dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam proses audit, terutama dalam penyediaan data yang lengkap dan akurat.
“Kami berharap hasil audit ini bisa menjadi acuan bagi kepala daerah dalam mengelola keuangan daerah secara lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga : Bantaeng Masuk PSN, Bupati Uji Nurdin Hibahkan Lahan untuk Kantor Imigrasi
“Kami berharap BPK terus memberikan masukan dan arahan dalam pengawasan laporan keuangan, agar kami dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.
Dengan penyerahan LKPD tepat waktu, diharapkan Kabupaten Bantaeng dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Comment