DPR Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex

Ribuan eks karyawan Sritex.

Ribuan eks karyawan Sritex. (Foto Tempo.co).

Jakarta, Netral.co.idRibuan karyawan PT Sritex Sukoharjo yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan perusahaan pada 1 Maret 2025 masih menunggu kepastian pencairan dana jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta BPJS Ketenagakerjaan segera menyiapkan pencairan dana bagi para mantan pekerja tersebut.

“Kami di Komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana untuk ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat perusahaan berhenti beroperasi,” ujar Putih Sari, Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga : Setelah Google, Kini Giliran Spotify PHK 600 Karyawan

Menurut Putih, terdapat dua program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicairkan oleh eks karyawan PT Sritex, yaitu:

  1. Jaminan Hari Tua (JHT)
  2. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Dana dari program ini diharapkan dapat membantu para mantan pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sambil mencari pekerjaan baru atau bahkan membuka usaha.

Desakan Kepastian Pencairan Dana

Putih Sari juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus segera mengumumkan jadwal pencairan dana tersebut guna memberikan ketenangan bagi para pekerja terdampak.

“Kepastian kapan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan akan memberikan ketenangan bagi eks karyawan PT Sritex dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer

Selain untuk karyawan PT Sritex, Putih juga meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan kesiapan dana bagi pekerja di perusahaan lain yang mengalami PHK massal, seperti PT Sanken di Kabupaten Bekasi dan PT Yamaha Music.

“Kami juga meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana bagi karyawan yang terkena PHK di perusahaan lain,” tandasnya.

Sebelumnya, PT Sritex yang dikenal sebagai salah satu raksasa industri tekstil Indonesia resmi menutup operasinya pada 1 Maret 2025, menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan.

Comment