Tim Hukum SEHATI Tegaskan Komitmen di Pilkada Makassar, Kawal Kasus Netralitas ASN

Netral.co.id

Laporan Tim Hukum Pasangan Sehati terhadap netralitas ASN. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id, Makassar – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas Pilkada Makassar 2024.

Saat ini, mereka tengah mengawal dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Tallo, Kelurahan Kaluku Bodoa.

Sekretaris Tim Hukum SEHATI, Jusman Sabir, mengungkapkan bahwa laporan warga terkait dugaan ketidaknetralan ASN ini sedang ditangani di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Makassar.

Baca Juga : Program Pendidikan dan Wirausaha Andalan, Pasangan Sehati Raih Dukungan Emak-Emak

Dugaan kasus tersebut mencakup keterlibatan ASN yang memobilisasi RT/RW untuk mendukung pasangan calon tertentu, yang melanggar prinsip netralitas ASN.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan demokrasi yang adil dan jujur sesuai dengan Undang-undang Pilkada,” ujar Jusman pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga : Relawan Riang Gembira Sehati Jadi Simbol Politik Kreatif Anak Muda untuk Makassar

Tim hukum SEHATI juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pilkada lainnya yang berpotensi merugikan pasangan Seto-Rezki.

Jusman berharap penindakan tegas ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mematuhi aturan Pilkada, demi terciptanya suasana yang kondusif dan adil.

Comment