Netral.co.id, Makassar, – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Sulsel segera menyelesaikan tahapan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel.
Dimana sebelumnya sudah ada hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel. Pasalnya, tahapan tersebut menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya HMI.
Dimana, DPRD Provinsi Sulsel melalui Komisi A DPRD Sulsel diumumkan pada 05 Mei 2024 lalu. Namun hingga kini belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Sementara, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, penetapan mestinya dilakukan paling lambat 30 hari kerja.
Baca Juga : Kader Hmi Desak Kemendes Audit ADD Bulukumba
“Merujuk pada peraturan tersebut, seharusnya Komisi Informasi Sulsel ini sudah dilantik pada Juni 2024 yang lalu. Akan tetapi hingga Agustus ini tidak dilaksanakan, bahkan nama-nama hasil fit and propert test belum diserahkan ke Pj Gubernur Sulsel. Pertanyaannya ada apa dengan DPRD Sulsel?,” tegas Nawir Kalling kepada awak media, Senin, 5 Agustus 2024.
Dimana sebelumnya, Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangani SK perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Sulsel pada September 2023, namun hal itu juga dianggap keluar dari regulasi ada.
Menurut Nawir memang ada perpanjangan masa jabatan untuk Komisi Informasi Sulsel periode sebelumnya dan sudah hampir satu tahun lamanya, namun itupun tidak memiliki dasar regulasi.
Baca Juga : HMI Cabang Gowa Raya Duga Laporan Bupati Bulukumba Saol Akbar Idris Cacat Prosedur
“SK itu harusnya hanya berlaku hingga terpilihnya komisoner yang baru, tidak ada kondisi darurat, seleksi yang menghabiskan miliaran uang APBD Sulawesi Selatan sudah selesai dilakukan, sehingga mestinya harus segera dilakukan penetapan dan pelantikan komisioner definitif,” ujar Nawir.
“Kami mendesak DPRD Sulsel untuk segera mengirimkan nama-nama komisioner terpilih, kami juga desak kepada Prof Zudan selaku Pj. Gubernur Sulsel saat ini untuk mencabut SK perpanjangan Komisi Informasi yang kami anggap masa tugasnya sudah selesai,” tambah Nawir.
Baiknya, kata Nawir jangan ada tarik ulur kepentingan yang justru dapat mengganggu dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya.
Comment