
Netral.co.id,Parepare– Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri acara Sehat Bersama Dirangkaikan Penyerahan Izin Klinik Pengayoman Lapare di Kantor Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (24/10/2023). Hadir Ketua PKK Kota Parepare, Penjabat Sekda Kota Parepare, dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Wali Kota Parepare dua periode itu mengapresiasi hadirnya Klinik Pengayoman Lapare yang diserahkan izinnya itu. Kehadiran Klinik Pengayoman dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu warga binaan dalam menjaga kesehatan dan mengatasi masalah Kesehatan.
“Hak hidup sehat merupakan hak asasi yang dimiliki oleh warga binaan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 14 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan dan konsumsi di lembaga pemasyarakatan.
Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai,” ucap Taufan.
Ketua DPD I Golkar Sulsel itu mengungkapkan pelayanan kesehatan di Lapas merupakan bagian integral kesehatan masyarakat. Oleh karena sebagian besar narapidana, pernah menjadi dan akan tetap menjadi bagian dari masyarakat di luar Lapas.
Taufan menilai pelayanan kesehatan di Lapas akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat secara menyeluruh. “Pemerintah Kota Parepare siap bekerjasama dengan Klinik Pengayoman ini dalam memberikan pelayanan Kesehatan terhadap warga binaan.
Pemerintah Kota Parepare telah memberikan pelayanan optimal dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Comment