Oknum ASN Dishut Pemprov Sulsel Terancam Disanksi

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN. Foto Ist

NETRAL.CO.ID, TORAJA, – Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menyampaikan, Pemprov Sulsel menjadikan persoalan tersebut sebagai atensi dan segera menyikapi keluhan Bupati Torut.

“Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut,” kata Imran Jausi, Sabtu 26 Maret 2022.

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan akan kita minta klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Kehutanan,” jelasnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

“Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.

Masalah tersebut, berdasarkan keluhan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Untuk diketahui, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang menyampaikan jika salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.

Comment